172 Balon Udara Disita Polisi Ponorogo, 21 Pemiliknya Dibui

Polisi Ponorogo total telah menyita 172 balon udara dan ribuan petasan selama operasi sejak Ramadan sampai Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Mei 2021 | 16:55 WIB
172 Balon Udara Disita Polisi Ponorogo, 21 Pemiliknya Dibui
Operasi balon udara di Ponorogo Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Polisi Ponorogo total telah menyita 172 balon udara dan ribuan petasan selama operasi sejak Ramadan sampai Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Sementara pemiliknya sebanyak 21 orang telah diamankan dan dibui oleh kepolisian setempat. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz.

"Totalnya ada sebanyak 172 balon udara kita amankan dengan berbagai ukuran. Besarnya ada yang sampai 30 meter," kata Aziz, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (20/5/2021).

Melalui tiap polsek, polisi sudah memberikan sosialisasi sejak jauh-jauh hari kepada warga dan masyarakat Ponorogo terkait larangan menerbangkan balon udara.

Baca Juga:5 Hari Operasi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo, 59 Balon Diamankan

"Selain itu, kita juga berhasil menyita total sebanyak 3.474 petasan berbagai jenis yang digunakan untuk menerbangkan balon udara," imbuhnya.

Menerbangkan balon udara melanggar undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 53 ayat 1. Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Meskipun menerbangkan balon udara dianggap sebagai tradisi oleh sebagian masyarakat, namun jika itu melanggar hukum, ya maka harus ditindak," jlentrehnya.

Terlebih balon udara tanpa awak jatuhnya tak tentu arah dan bisa menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan maupun jaringan listrik.

21 Orang diamankan

Baca Juga:Viral Polisi Mengumpat Saat Tertibkan Takbir Keliling, Kapolres Minta Maaf

Total sebanyak 21 orang ditangkap petugas yang kedapatan hendak menerbangkan balon udara dengan petasan. Dari hasil penyelidikan, 8 orang naik ke proses penyidikan sebab punya bahan peledak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini