"Saat ini (terduga) pelaku telah diamankan. Untuk yang dibawah umur tak dilakukan penahanan, namun harus wajib lapor di Mapolres Ponorogo," imbuhnya.
Selain itu, selama melakan operasi dan razia, pihaknya telah mengamankan total 172 balon udara dan 3.474 petasan berbagai jenis dan ukuran.
"Meskipun balon udara dinilai sebagai tradisi sebagian warga, namun jika melanggar hukum wajib ditindak," tandasnya.
Baca Juga:5 Hari Operasi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo, 59 Balon Diamankan