Gara-gara Tebus Motor, Menantu di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua yang Renta

Pria berinisial A menyerang ibu mertuanya, M, di Bangkalan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Gara-gara Tebus Motor, Menantu di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua yang Renta
ilustrasi Pria berinisial A menyerang ibu mertuanya, M, di Bangkalan pada Rabu, 5 Agustus 2026. [Pixabay.com]
Baca 10 detik
  • Pria berinisial A menyerang ibu mertuanya, M, di Bangkalan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
  • Pelaku melempar perabotan hingga melukai betis korban serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
  • Polres Bangkalan menangkap pelaku dan menjeratnya dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial A (42) tega melampiaskan amarah membabi buta kepada ibu mertuanya sendiri yang telah senja, M (70) di Kampung Gajam, Dusun Karpote, Bangkalan, pada Rabu (5/8/2026).

Hanya karena urusan selembar uang untuk menebus sepeda motor yang digadaikan, ikatan kekeluargaan itu koyak dalam sekejap.

Kejadian bermula saat A meminta sejumlah uang kepada mertuanya. Ketika permintaan itu ditolak, pria berusia 42 tahun ini diduga langsung gelap mata. Tanpa mempedulikan usia renta sang mertua, A mulai melemparkan apa saja yang ada di jangkauannya.

Halaman rumah korban pun berubah menjadi saksi bisu amukan perabotan. Panci, kursi, hingga piring beterbangan. Nahas, sebuah piring yang dilemparkan dengan penuh emosi membentur tembok dan pecahannya melesat tajam, merobek betis kiri sang ibu mertua.

Baca Juga:Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

"Tersangka merasa sakit hati karena permintaannya ditolak. Ia kemudian melampiaskan emosinya dengan tindakan kekerasan yang membahayakan," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, Kamis (27/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Belum puas dengan luka yang diderita mertuanya, A masuk ke dapur dan keluar membawa senjata tajam jenis parang sepanjang 50 sentimeter. Di bawah ancaman bilah tajam yang berkilat, M hanya bisa pasrah dalam ketakutan yang luar biasa.

Beruntung, Nurhayati, istri tersangka sekaligus anak korban, bertindak cepat. Dengan sisa keberaniannya, ia melerai aksi sang suami dan segera melarikan ibunya ke rumah tetangga untuk mencari perlindungan.

Pelarian A dari tanggung jawab tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat setelah menerima laporan korban yang masih trauma. Pada Kamis dini hari, saat suasana desa masih lelap, polisi mengepung rumah A dan membawanya tanpa perlawanan.

Bersama tersangka, polisi mengamankan dua senjata tajam maut: satu celurit dan satu parang, masing-masing sepanjang setengah meter.

Baca Juga:Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam

Kini, A harus merenungi perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak