SuaraJatim.id - Tampang pemuda asal Pasuruan yang viral karena menghajar tunangannya kini bertebaran di media sosial. Ia diketahui kini sudah dibekuk kepolisian setempat.
Pemuda ini berinisial ABC--mirip nama merek kecap--merupakan warga Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap Polres Pasuruan Kota di rumahnya, Selasa (25/5/2021). Menurut polisi, pemuda ini memukul pasangannya lantaran emosi.
Padahal, ABC ini belumlah resmi menjadi suami dari tunangannya itu. Kabar penangkapan pemuda ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @respaskot. Dalam unggahan itu, akun ini menyertakan foto dengan caption seperti ini:
"Polres Pasuruan Kota Amankan Pria Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan. Sigap! Polres Pasuruan Kota amankan pria pelaku kekerasan kepada perempuan yang videonya beredar di media sosial. Pelaku ABC memukul korban disebabkan adanya perdebatan antara pelaku dan korban yang membuat pelaku tersulut emosi dan memukul korban," tulis akun Instagram @respaskot dikutip Suara.com, Selasa.
Baca Juga:BMKG Peringatkan Ancaman Gempa Bumi Dahsyat Magnitudo 8 di Selatan Jatim
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV seorang pria menganiaya perempuan diduga terjadi di tempat kerja korban, sebuah restoran siap saji di Pasuruan, Jawa Timur.
Terlihat dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul sebanyak tiga kali ke arah wajah korban hingga terpental.
Korban berusaha melindungi diri semampunya dengan menutupi kepala dengan tangan kosong namun tetap tak berdaya dihajar pelaku yang belakangan diketahui merupakan sang tunangan alias calon suami.
Aksi penganiayaan itu banjir kecaman publik dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Penangkapan pelaku dan kesigapan Polres Pasuruan Kota tersebut mendapat apresia publik.
"mantap polres pasuruan kota," tulis akun @_glen_wi***.
Baca Juga:Viral Awan Mirip Eyang Semar di Sidoarjo, Warganet Komentarnya Lucu-lucu
"jangan kasih ampun pak," ujar akun @msglo***.