"Sampai saat ini Perwali yang membatasi UMKM yang bergerak pada malam hari masih dibatasi sampai 22.00 artinya ada jam malam untuk pelaku UMKM di malam hari. Saya berharap Perwali yang membatasi gerak usaha kami ini direvisi dan dicabut," kata Husein.
Ia mengaku, jika pada masa Pandemi hingga saat ini, pendapatan pemilik Warkop terjun bebas. Bahkan turunya pendapatan mereka mencapai 60 persen. Terlebih lagi para pedagang yang tergabung di Paguyuban Warkop Surabaya.
"Banyak teman-teman Warkop lainnya yang curhat, diantaranya tergabung di Paguyuban Warkop Surabaya, yang menjadi satu kesatuan, disitu ada curhatan soal itu. Semua berpengaruh." katanya.
"Kita sudah ikuti aturan yang ada. Yang menjadi keluhan teman-teman adanya Perwali yang membatasi pedagang, terutama Warkop, buka sampai pukul 22.00. padahal Warkop di Surabaya itu, pembelinya ada pada pukul 21.00 keatas, malah dibatasi di jam-jam produktif nya Warkop," jelasnya.
Baca Juga:Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya
Ia menerangkan, jika di warkop sendiri juga belum ada survei yang menjelaskan adanya klaster Covid di Warkop.
"Di Warkop sendiri belum ada survei yang menunjukan adanya klaster Covid sendiri, makanya kita sangat menyayangkan kalau ini sampai diteruskan jam malam," ujarnya.
Ia menerangkan, lanjut Husein, jika Paguyuban Warkop Surabaya sudah mengirimkan surat, bahkan sudah bertemu dengan Wali Kota Surabaya dan BPB Linmas Surabaya.
"Minggu kemarin kita juga mengirim surat ke Wali Kota, dan kami hanya ditemui oleh BPB Linmas, pak Irvan, menjanjikan kita untuk temen-temen Warkop melakukan presentasi gimana dan apa yang berdampak ke temen-temen pengusaha Warkop,"
"Terus terang, bukan hanya Warkop saja, tapi mitra warkop pun turut terdampak, seperti yang menyetorkan gorengan, kerupuk, sangat terdampak. Biasanya mereka laku 100, saat ini hanya 20. Artinya kalau 1 warkop punya mitra 10 orang lebih, berapa orang yang merasakan pengaruh dari pemberlakuan jam malam ini," tambahnya.
Baca Juga:Demo Pelajar di Surabaya Tolak PPDB Sistem Zonasi: Kami Tidak Tahan!
Kontributor : Dimas Angga Perkasa