“Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk tetap profesional,” tegasnya.
Selain menangani Perkara Kredit kecurangan Bank Pemerintah ini, pihaknya dalam hal ini bidang Pidum (Pidana Umum) mengungkapkan 2 perkara yang saat ini menjadi atensi. Pertama, terkait jaksa gadungan Abdussamad dan kedua terkait Fairus, pengacara yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART).
"Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, semuanya dalam proses penyidikan dan masih pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka semua perkara tetap berlanjut. Kejari Surabaya selalu mewanti wanti jajarannya untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik Korps Adhyaksa," tutupnya.