Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP)agar tidak melayani penumpang tanpa dilengkapi dengan surat hasil negatif Covid-19 rapid antigen atau PCR.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Hari Kedua Penyekatan Suramadu, Sejumlah 24 Diketahui Positif Covid-19 Hasil PCR