BEM Unair Advokasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jombang

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) mengadvokasi santri korban kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) Jombang, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:40 WIB
BEM Unair Advokasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jombang
Ilustrasi pelecehan seksual.- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) mengadvokasi santri korban kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) Jombang, Jawa Timur. [pixabay/Gerd Altmann]

6. Mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang di dalamnya menjamin hak-hak korban dan pendamping korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Berdasarkan poin-poin pernyataan sikap di atas, Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan juga masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal berlangsungnya proses penyelesaian kasus tersebut di atas. Atas dukungan dan solidaritas kawan-kawan sekalian, kami ucapkan terima kasih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini