BEM Unair Advokasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jombang

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) mengadvokasi santri korban kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) Jombang, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:40 WIB
BEM Unair Advokasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jombang
Ilustrasi pelecehan seksual.- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) mengadvokasi santri korban kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) Jombang, Jawa Timur. [pixabay/Gerd Altmann]

Pelaku dan korban awalnya berkontak dari sosial media facebook, pelaku lalu mengajak korban berpacaran. Tiga (3) bulan berselang, tepatnya pada Juli 2012, pukul 16.00 WIB, korban yang saat itu masih berumur 15 tahun (Kelas 9) dipaksa berhubungan seksual oleh pelaku yang juga sudah menikah.

Modus pelaku saat itu adalah karena pelaku ingin menurunkan ilmu kepada korban dengan cara berhubungan seksual. Sejak itu, setiap 2 minggu sekali pelaku kerap mengajak korban untuk berhubungan seksual.

Korban dan pelaku berpacaran selama hampir 5 tahun dan korban selalu dijanjikan akan diperistri. Saat korban ingin melepaskan diri dari pelaku, korban malah diculik, dipukuli, diancam, dan diperkosa. Pelaku mengancam akan menghancurkan keluarga korban apabila korban tak menuruti kemauan pelaku.

Upaya Pembungkaman

Baca Juga:Bertambah, Muncul Wanita Lain Ngaku Dilecehkan Gofar Hilman

Korban 1 berupaya melaporkan pelaku kepada pimpinan tertinggi pondok pesantren dengan menuliskan surat. Dua pekan kemudian, korban didatangi oleh orang suruhan pelaku yang menyuruh korban untuk membuat surat permintaan maaf atas fitnah yang disebarkan.

Korban menolak karena merasa tak bersalah. Sepekan kemudian, korban menerima surat pemecatan dari pondok pesantren.

Korban melaporkan pelaku selama 3 kali dalam rentan tahun 2017-2019, namun baru pada laporan ketiga di tahun 2019 penyidikan dilakukan.

Korban 1 dan orang tuanya tinggal berpisah, karena kediaman orang tua korban kerap didatangi orang-orang suruhan pelaku untuk menarik gugatan korban dan menerima cara penyelesaian dari pelaku.

Akhir 2019, di media sosial ramai kasus ini dibicarakan karena ada salah satu akun yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh pengurus sekaligus putra pemilik pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang. Tiga hari kemudian, akun tersebut hilang.

Baca Juga:Parah! Nikita Mirzani Tak Pro Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman: Ceweknya Mau

9 Mei 2021 lalu, seorang saksi berinisial TAM tiba-tiba didatangi oleh 6 orang pria dari pondok pesantren. Sehari sebelumnya, TAM membuat status di akun facebooknya yang dianggap mencemarkan nama baik petinggi pesantren. Handphone TAM dirampas paksa dan kepala TAM dibenturkan ke tembok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini