- Polres Bojonegoro mencatat 23 kasus pencabulan anak sepanjang 2025.
- Kecamatan Bojonegoro Kota menjadi wilayah dengan laporan terbanyak kasus.
- Korban mayoritas remaja usia 14 hingga 17 tahun.
SuaraJatim.id - Kasus pencabulan anak di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), kian mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 23 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Angka tersebut menjadikan kejahatan seksual sebagai tindak kriminal paling dominan yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Bojonegoro.
Berdasarkan data kepolisian, pencabulan anak Bojonegoro paling banyak terjadi di Kecamatan Bojonegoro (Kota) dengan total sembilan laporan.
Wilayah lain yang juga mencatat kasus serupa yakni Kecamatan Kedungadem dengan tiga kasus, disusul Kecamatan Dander dan Kapas masing-masing dua kasus.
Sementara itu, satu kasus ditemukan di Kecamatan Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu mengungkapkan, pencabulan anak Bojonegoro didominasi korban dari kalangan remaja. Data menunjukkan mayoritas korban berada pada rentang usia 14 hingga 17 tahun.
“Dominasi kasus pencabulan terhadap anak dan remaja ini menjadi fokus serius kami. Ini menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda Bojonegoro,” tegas Ipda Ria Dirgahayu, Jumat (19/12/2025).
Menyikapi tingginya angka tersebut, Polres Bojonegoro menerapkan pendekatan ganda. Selain penegakan hukum tegas terhadap pelaku, Unit PPA juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban guna memulihkan trauma.
Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pendampingan bagi korban,” katanya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi tindak pencabulan maupun kekerasan lainnya, sebagai langkah menekan pencabulan anak Bojonegoro dan kejahatan terhadap perempuan serta anak di Kabupaten Bojonegoro. (Antara)