Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain

Polda Jawa Timur resmi menetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMM.

Riki Chandra
Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:41 WIB
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Polisi tetapkan anggota aktif Polri sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi.

  • Penyidikan diperkuat saksi, ponsel korban, kendaraan, dan pakaian.

  • Proses hukum pidana dan kode etik berjalan bersamaan.

     

SuaraJatim.id - Pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki babak baru setelah Polda Jawa Timur resmi menetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial Bripka AS sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan usai penyidik mengantongi sejumlah alat bukti hasil pengembangan penyidikan kasus kematian mahasiswi bernama Faradila Amalia Najwa.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM didasarkan pada pemeriksaan terhadap enam orang saksi serta ditemukannya sejumlah barang bukti penting, termasuk dua unit telepon genggam milik korban.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk, sehingga status Bripka AS ditingkatkan menjadi tersangka," katanya, Jumat (19/12/2025).

Jules menjelaskan, sejak Selasa (17/12/2025), tersangka Bripka AS telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur guna kepentingan penyidikan lanjutan terkait pembunuhan mahasiswi UMM.

“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim,” tuturnya.

Lebih lanjut, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini dengan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.

"Karena proses penyidikan masih berjalan, ada beberapa barang bukti yang telah disita, di antaranya sarana yang digunakan oleh terduga pelaku berupa kendaraan milik tersangka, kemudian handphone milik korban, serta pakaian yang digunakan baik oleh korban maupun tersangka,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV, Jules belum dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada publik.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya, baik terkait pelaku lainnya maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan,” katanya.

Dalam penanganan hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jules menegaskan proses akan dilakukan secara transparan melalui dua jalur hukum.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, terhadap yang bersangkutan akan dikenakan proses pidana umum dan juga proses kode etik kepolisian,” katanya.

Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Polda Jawa Timur juga memastikan bahwa tersangka AS memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar Faradila Amalia Najwa.

Meski demikian, Jules menyebut penyidik belum dapat menyimpulkan secara rinci peran tersangka dalam peristiwa pembunuhan mahasiswi UMM tersebut dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.

“Terkait penyebab pasti kematian korban, kami belum bisa berandai-andai. Tunggu saja proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak