Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain

Polda Jawa Timur resmi menetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMM.

Riki Chandra
Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:41 WIB
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Polisi tetapkan anggota aktif Polri sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi.

  • Penyidikan diperkuat saksi, ponsel korban, kendaraan, dan pakaian.

  • Proses hukum pidana dan kode etik berjalan bersamaan.

     

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Probolinggo, ditemukan meninggal dunia di tepi sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini, Polda Jawa Timur telah menurunkan tim Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum guna melakukan penanganan secara intensif, menyusul dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak