-
Polisi tetapkan anggota aktif Polri sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi.
-
Penyidikan diperkuat saksi, ponsel korban, kendaraan, dan pakaian.
-
Proses hukum pidana dan kode etik berjalan bersamaan.
Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Probolinggo, ditemukan meninggal dunia di tepi sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini, Polda Jawa Timur telah menurunkan tim Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum guna melakukan penanganan secara intensif, menyusul dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. (Antara)