Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Kasus prostitusi di Twin Tower Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Jalan Kalisari.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
Ilustrasi prostitusi. (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Polisi bongkar praktik prostitusi di apartemen Twin Tower Surabaya.

  • Satu tersangka ditahan karena tidak kooperatif wajib lapor.

  • Manajemen apartemen akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan kasus.

SuaraJatim.id - Kasus prostitusi di Twin Tower Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Jalan Kalisari.

Praktik prostitusi Twin Tower Surabaya ini dibongkar oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya pada akhir Februari 2026 lalu.

Pengungkapan prostitusi Twin Tower Surabaya ini bermula dari informasi yang diterima petugas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lantai 3 apartemen tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial JI, E, dan ADK. Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai tamu juga turut diamankan di lokasi kejadian.

Saat penggerebekan berlangsung, diketahui bahwa aktivitas prostitusi Twin Tower Surabaya tersebut sedang terjadi.

Seorang pria disebut baru saja menggunakan layanan seks sebelum akhirnya petugas datang. Keempat orang yang berada di lokasi langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari setelah penggerebekan, tepatnya pada 27 Februari 2026, polisi menetapkan JI sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, JI sempat dipulangkan dengan kewajiban melapor secara rutin setiap hari Senin hingga Kamis. Proses hukum tetap berjalan meski tersangka tidak langsung ditahan saat itu.

Namun, pada 15 Maret 2026, polisi kembali mengamankan JI lantaran dinilai tidak kooperatif. Ia tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan sebelumnya. Petugas kemudian menangkap JI di tempat kosnya yang berada di kawasan Jalan Karang Empat.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melati, menjelaskan bahwa tindakan penjemputan tersebut dilakukan karena tersangka mengabaikan kewajiban hukumnya.

“JI sudah diamankan karena tidak kooperatif. Dia kami amankan di tempat kosnya Jalan Karang Empat,” kata Melati, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (24/3/2026).

Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berencana memanggil manajemen apartemen Twin Tower untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak lain dalam praktik prostitusi Twin Tower Surabaya tersebut.

“Untuk JI sudah dilakukan proses hukum dan ditahan. Lalu untuk manajemen akan kami panggil untuk minta keterangan,” ujarnya.

Kasus prostitusi Twin Tower Surabaya ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak