- Surat Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (jika ada)
6. Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah (pilihan 1 dan atau pilihan 2) paling banyak 2 kali sebelum batas waktu penutupan pendaftaran, apabila pendaftar tidak diterima di pilihan 1 dan pilihan 2, dan tidak melakukan perubahan pilihan, maka pendaftar akan diseleksi otomatis oleh sistem berdasarkan daya tampung sekolah terdekat yang masih tersedia
7. Proses sekaligus hasil seleksi PPDB bisa dipantau melalui laman PPDB online secara langsung
8. Melakukan proses daftar ulang ke sekolah penerima
Baca Juga:Beda Dari yang Lain, PPDB Bekasi Siapkan Jalur Penghafal Alquran
Bagi kamu atau keluarga yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP di wilayah Kabupaten Trenggalek, segera lakukan persiapan pendaftaran ya. Jangan sampai ada berkas yang ketinggalan.
Kontributor: Fisca Tanjung