Walhi Jatim Gelar Aksi Damai Desak Polisi Bebaskan Dua Petani Pakel Banyuwangi

Walhi Jatim bersama sejumlah orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Kota Surabaya, Kamis (17/06/2021).

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:44 WIB
Walhi Jatim Gelar Aksi Damai Desak Polisi Bebaskan Dua Petani Pakel Banyuwangi
Aksi Walhi Jatim bersama berbagai elemen di Surabaya [Foto: Dokumentasi Walhi]

SuaraJatim.id - Walhi Jatim bersama sejumlah orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Kota Surabaya, Kamis (17/06/2021). Mereka mendesak agar kriminalisasi terhadap warga Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, dihentikan.

Aksi ini merupakan buntut dari penetapan tersangka dua petani Pakel bernama Muhadin dan Sagidin oleh kepolisian Banyuwangi. Keduanya dianggap telah menduduki lahan perkebunan tanpa izin karena setelah mendirikan pondok bambu beratap asbes. Mereka dijerat Pasal 55 dan 107 UU Nomor 39 Tahun 2014.

Penetapan tersangka ini membuat beberapa organisasi massa seperti Rukun Tani Sumberejo Pakel, Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda), Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Surabaya, Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Jakarta turun ke jalan melakukan aksi di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur itu.

"Kami melakukan aksi untuk Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolresta Banyuwangi untuk menghentikan seluruh tindakan kriminalisasi terhadap warga Pakel yang sedang berjuang atas kasus konflik agraria ini dengan mencabut penetapan tersangka Muhadin dan Sagidin, demi terciptanya pemerintahan yang demokratis, adil, dan menjunjung penegakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia," kata Direktur WALHI Jatim Rere Christanto, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:Longsor di Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia

WALHI juga berharap Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kapolri untuk memeriksa PT Bumi Sari, yang melaporkan kedua petani dengan dugaan tindak penguasaan lahan secara ilegal itu.

"Kami juga berharap, Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kementerian ATR/BPN, mencabut ijin HGU PT Bumi Sari demi kesejahteraan warga Pakel, Banyuwangi, serta terciptanya pemerintahan yang adil, terbuka, dan demokratis," ujarnya.

Selain itu, dalam rilis yang dikeluarkan warga Pakel Banyuwangi menjelaskan, dari sejak 24 September 2020, bertepatan dengan Hari Tani Nasional, warga Pakel memutuskan menduduki lahan yang mereka klaim sebagai lahan leluhur mereka yang belakangan diakui sebagai milik PT Bumi Sari.

Aksi itu terus berlangsung hingga kini dan melibatkan sedikitnya 800 Kepala Keluarga (KK). Kini di atas lahan perjuangan itu, sebanyak 7 posko perjuangan, puluhan pondok, dan satu musala telah dibangun.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Bocah Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Banyuwangi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak