Walhi Jatim Gelar Aksi Damai Desak Polisi Bebaskan Dua Petani Pakel Banyuwangi

Walhi Jatim bersama sejumlah orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Kota Surabaya, Kamis (17/06/2021).

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:44 WIB
Walhi Jatim Gelar Aksi Damai Desak Polisi Bebaskan Dua Petani Pakel Banyuwangi
Aksi Walhi Jatim bersama berbagai elemen di Surabaya [Foto: Dokumentasi Walhi]

SuaraJatim.id - Walhi Jatim bersama sejumlah orang dari berbagai elemen menggelar aksi di Kota Surabaya, Kamis (17/06/2021). Mereka mendesak agar kriminalisasi terhadap warga Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, dihentikan.

Aksi ini merupakan buntut dari penetapan tersangka dua petani Pakel bernama Muhadin dan Sagidin oleh kepolisian Banyuwangi. Keduanya dianggap telah menduduki lahan perkebunan tanpa izin karena setelah mendirikan pondok bambu beratap asbes. Mereka dijerat Pasal 55 dan 107 UU Nomor 39 Tahun 2014.

Penetapan tersangka ini membuat beberapa organisasi massa seperti Rukun Tani Sumberejo Pakel, Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda), Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Surabaya, Solidaritas Aksi Nasional Pakel-Jakarta turun ke jalan melakukan aksi di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur itu.

"Kami melakukan aksi untuk Kapolri, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolresta Banyuwangi untuk menghentikan seluruh tindakan kriminalisasi terhadap warga Pakel yang sedang berjuang atas kasus konflik agraria ini dengan mencabut penetapan tersangka Muhadin dan Sagidin, demi terciptanya pemerintahan yang demokratis, adil, dan menjunjung penegakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia," kata Direktur WALHI Jatim Rere Christanto, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:Longsor di Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia

WALHI juga berharap Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kapolri untuk memeriksa PT Bumi Sari, yang melaporkan kedua petani dengan dugaan tindak penguasaan lahan secara ilegal itu.

"Kami juga berharap, Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kementerian ATR/BPN, mencabut ijin HGU PT Bumi Sari demi kesejahteraan warga Pakel, Banyuwangi, serta terciptanya pemerintahan yang adil, terbuka, dan demokratis," ujarnya.

Selain itu, dalam rilis yang dikeluarkan warga Pakel Banyuwangi menjelaskan, dari sejak 24 September 2020, bertepatan dengan Hari Tani Nasional, warga Pakel memutuskan menduduki lahan yang mereka klaim sebagai lahan leluhur mereka yang belakangan diakui sebagai milik PT Bumi Sari.

Aksi itu terus berlangsung hingga kini dan melibatkan sedikitnya 800 Kepala Keluarga (KK). Kini di atas lahan perjuangan itu, sebanyak 7 posko perjuangan, puluhan pondok, dan satu musala telah dibangun.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Bocah Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Banyuwangi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak