Remaja Lamongan Ini Sering ke Masjid, Bukan Mau Salat, Tapi Bobol Kotak Amal

Sering-sering ke masjid memang bagus. Tapi untuk ibadah, bukan seperti yang dilakukan remaja asal Desa Bedingin Kecamatan Sugio Lamongan ini.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:27 WIB
Remaja Lamongan Ini Sering ke Masjid, Bukan Mau Salat, Tapi Bobol Kotak Amal
Pelaku pencurian kotak amal masjid di Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sering-sering ke masjid memang bagus. Tapi untuk ibadah, bukan seperti yang dilakukan remaja asal Desa Bedingin Kecamatan Sugio Lamongan ini.

Remaja berinisial AW (25), itu sering ke masjid, tapi untuk mencuri kotak amal. Petualangannya berakhir saat mencuri kotak amal di Masjid Al-Hidayah di Dusun Babatan Desa Sekarbagu, Selasa (15/6/2021).

AW tepergok masjid tersebut saat menjalankan aksinya dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ia akhirnya digelandang ke Mapolsek Sugio, Polres Kabupaten Lamongan.

"Benar, kejadiannya Selasa dini hari kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Sugio, Ipda A Zainudin, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:Edan! Kades di Lamongan Ini Tiduri Istri Orang dan Pakai Narkoba Bareng

Ipda Zainudin menerangkan, aksi pencurian kotak amal tersebut kini sedang didalami polisi. Dalam keterangannya, pelaku nekat masuk masjid dan merusak kayu dengan menggunakan alat pemahat beton dari besi (bethel). Setelah kotak amal terbuka pelaku mengambil uang di dalamnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sugio, terhitung ada sekitar 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Kami amankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 194 ribu yang dicuri dari masjid Al-Hidayah Dusun Babatan Desa Sekarbagus dan Rp 281 ribu yang dicuri dari masjid yang berlokasi di Dusun Babatan Desa Sekarbagus Sugio," ujarnya.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Nahasnya, sepeda motor tersebut telah dirusak oleh warga yang kesal terhadap aksi pelaku.

Aksinya tersebut berhasil dipergoki oleh H. Fadholi (62) selaku takmir masjid saat mendengar ada suara mencurigakan dari dalam masjid. Fadholi lalu keluar rumah dan melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid.

Baca Juga:Eks Kepala Desa di Lamongan Diduga Menyelewengkan Dana Desa

Tanpa berpikir panjang, ia mendekati sepeda motor dan mengambil kuncinya. Ia semakin penasaran karena melihat pintu masjid telah terbuka.

Fadholi lalu masuk dan memergoki pelaku sedang mencuri kotak amal. Panik aksinya ketahuan, pelaku melarikan diri sambil membawa uang hasil curian dan sembunyi di rumah salah satu warga setempat.

Nasib berkata lain, Fadholi teriak minta tolong hingga membuat warga berbondong-bondong datang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap. Bahkan, warga juga melampiaskan kekesalannya dengan merusak sepeda motor pelaku sebelum pihak kepolisian datang ke TKP.

Lebih jauh, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sugio untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 butir 3 E tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Ipda Zainudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini