SuaraJatim.id - Hari ini tepat dengan peringatan International Widow's Day atau Hari Janda Internasional, 23 Juni 2021. Peringatan ini bertujuan memberi dukungan kepada para janda dan menghapus stigma negatif yang muncul terhadap janda.
Hari janda ini pertama kali dirayakan pada 2011 lalu oleh PBB. Tujuan peringatan ini adalah untuk memberikan perhatian dan dukungan yang dibutuhkan para janda. Selama ini, banyak stigma negatif disematkan kepada janda seperti perempuan genit, murahan, tak berdaya, tak bisa hidup tanpa suami.
Janda juga distigmakan sebagai penggoda laki-laki, atau sebagai perempuan yang bisa dibawa kemana-mana. Padahal stigma itu 100 persen keliru besar. Janda seolah-olah adalah obyek atau benda, bukan dihargai sebagai manusia.
"Ini adalah masalah di mana-mana, di seluruh Indonesia, bahkan ada janda yang dibuang, tidak dianggap lagi sebagai keluarga, dianggap pembawa sial dan aib," kata Mutiara Proehoeman, pendiri Organisasi "Save Janda", Rabu (23/06/2021).
Baca Juga:Sejarah Pulau Galang, Jadi Kamp Pengungsi Vietnam Hingga Observasi COVID-19
Dikutip dari konde.co, media for women and minority, Peringatan Hari Janda diinisiasi oleh organisasi bernama The Loomba Foundation dari India. Perayaan hari Janda Internasional Pertama berlangsung pada 2005 dengan tujuannya meningkatkan keawasan tentang berbagai isu janda.
Alasan dipilihnya 23 Juni sebagai peringatan hari janda karena tanggal tersebut merupakan hari lahir Shrimati Puspa Wati Loomba yang merupakan pendiri organisasi tersebut. Loomba, menjadi janda pada 23 Juni 1954.
Pada 2010, The Loomba Foundation mengajukan hari peringatan ini ke PBB. Mereka mengungkapkan dalam bukunya Invisible, Forgotten Sufferers: The Plight of Widows Around the World (2010) ada setidaknya 245 juta janda di seluruh dunia.
Dari jumlah itu, sekitar 115 juta di antaranya berada di garis kemiskinan dan mengalami stigma sosial dan kekurangan uang karena kehilangan suaminya. Pada 21 Desember 2020, PBB secara resmi mengadopsi 23 Juni sebagai Hari Janda Internasional.
Baca Juga:Majelis Umum PBB Sepakat Serukan Embargo Senjata ke Myanmar