SuaraJatim.id - Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mendapati Sungai Brantas Porong tercemar limbah B3. Diduga, limbah itu hasil dari pembuangan limbah pabrik kertas Tjiwi Kimia.
Dugaan itu didasarkan pada temuan Ecoton saat susur Sungai Brantas. Dijelaskan pegiat lingkungan dari Ecoton, Prigi Arisandi, pabrik kertas Tjiwi Kimia harus diawasi ekstra karena mereka punya catatan buruk dalam pembuangan limbah B3 cair, Rabu (07/07/2021).
"Saat kami lakukan ekspedisi menyusuri aliaran sungai Brantas kami menemukan fenomena pembungan limbah B3 yang kami duga dilakukan oleh Pabrik Kertas terbesar di negara kita ini," katanya menegaskan.
Oleh sebab itu Prigi meminta pemerintah atau otoritas sungai mengawasi pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh pabrik kertas terbesar di Sidoarjo tersebut.
Baca Juga:Nikmatnya Sambal Goreng Kupang, Olahan Khas Balongdowo Sidoarjo
"Maka kami minta pihak instansi terkait untuk mengawasi pencemaran lingkungan ini, jika tidak diawasi meraka (Tjiwi Kimia red) akan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di aliran Sungai Porong," kata Prigi, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Prigi menambahkan, jika dari data yang dihimpun, Tjiwi Kimia pernah bermasalah saat membuang limbahnya di Kanal Mangetan, kini Tjiwi Kimia kembali berulah dengan membuang limbah B3 nya ke Sungai Porong, Sidoarjo.
"Kami akan mengirimkan surat notifikasi atau surat somasi kepada Perum Jasa Tirta (PJT) 1 Malang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang lalai mengelola aset bantaran Sungai Porong dan minim upaya pengendalian pencemaran oleh pabrik kertas tersebut," ujarnya.
Sementara itu, pihak Tjiwi Kimia saat dihubungi jurnalis lewat sambungan telepon seluler tidak menjawab pertanyaan jurnalis terkait temuan pembuangan limbah B3 oleh pegiat lingkungan di Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Baca Juga:Keterbatasan Ruang Perawatan, Lahan Parkir RSI Siti Hajar Jadi IGD Covid-19