SuaraJatim.id - Warga Dukuh Ngimput Desa Purwosari Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dibuat geger dengan temuan mayat pria berinisial MG (54) di rumah mantan istrinya itu.
MG ditemukan temas mengenaskan dengan kondisi tubuh sudah membau. Seperti dijelaskan Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan. Ia menjelaskan kalau saksi bernama Siswanto mencium bau busuk dari rumah tersebut.
Setelah ditelusuri, bau tersebut datang dari rumah milik Ana Murtiati yang tak lain adalah mantan istri korban. Saksi kemudian melihat ke jendela.
"Kemudian saksi melihat dari jendela rumah dan didapati korban dalam keadaan terbaring di atas kursi bambu," ujarnya kepada media, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suaras.com, Sabtu malam (17/7/2021).
Baca Juga:Geger Mayat Bidan Desa Inhu Mengapung di Sungai, Keluarga Ungkap Hal Ini
Siswanto kemudian memasuki rumah melalui jendela dan mengecek kondisi korban yang sudah meninggal dunia tersebut dalam keadaan membusuk. Saksi langsung memberitahu warga lain dan melaporkan adanya penemuan mayat ini ke Mapolsek Babadan.
"Kita langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dari tim inafis dari Polres Ponorogo dan puskesmas Babadan. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari dua hari," imbuhnya.
Adapun ciri-cirinya, mayat dalam keadaan membusuk, tinggi korban 160 sentimeter, tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga karena sakit dan segera dievakuasi oleh petugas memakai pakaian APD.
"Korban sudah bercerai dengan mantan istrinya bernama Ana Murtiati satu tahun lalu. Usai bercerai, korban tidak mau pergi dari rumah mantan istrinya itu," jelasnya.
Kemudian mantan istri korban tersebut akhirnya tinggal di rumah anaknya di Desa Somoroto. Sehingga korban tinggal sendirian di rumah mantan istrinya itu.
Baca Juga:Idap Asma Menahun, Kakek di Ponorogo Gantung Diri di Kandang Kambing
"Korban warga asli jalan Parang Klitik, Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo," katanya memungkasi.