SuaraJatim.id - Presiden Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama lima hari. Mulai 21 hingga 25 Juli 2021.
Sebelumnya, PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan sejak Tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kemudian 15 daerah di luar Pulau Jawa menyusul antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Berau.
Kemudian Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Jokowi menyampaikan, kebijakan penerapan PPKM Darurat 3 Juli 2021 tidak bisa kita hindari. Kebijakan tersebut sangat berat diambil oleh pemerintah.
Baca Juga:Pengusaha Layangkan 6 Tuntutan ke Jokowi Imbas Diperpanjangnya PPKM Darurat
"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-18, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi saat menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
Diperpanjangnya PPKM Darurat jelas menuai pro dan kontra. Tak sedikit masyarakat berteriak menyuarakan ketidak sepakatannya. Banyak yang berharap pemerintah menyudahi PPKM Darurat dan mengganti kebijakan yang pro rakyat.
Di What's App Grup (WAG) warga Surabaya misalnya. Seorang warga di kawasan Wonocolo ada yang berteriak geram dengan kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Jokowi tersebut.
"Sesok tak tagih nang akhirat..uripku mbok batasi..pakanku gak mbok ke'i (Besok saya tagih di akhirat..hidupku kamu batasi..makanku tidak kamu kasih)," ucapnya di grup WAG warga Wonocolo--yang juga kampung halaman Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Warga yang lain bahkan ada yang mengganti kepanjangan PPKM dengan nada tuntutan "PPKM (Pak Presiden Kapan Mundur)," tulisnya geram.
Baca Juga:Berat Nyaris 1 Ton, 9 Jagal Kerja Keras Taklukan Sapi Kurban Jokowi di Masjid Agung Solo
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjanjikan pembagian obat gratis untuk pasien Covid-19 akan terus berjalan seiring perpanjangan PPKM Darurat. Presiden menyebut ada 2 juta paket obat untuk pasien bergejala ringan dan tanpa gejala yang akan terus dibagikan secara gratis.
"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pemerintah akan memasifkan 3T; testing, tracing, dan treatment untuk penanganan pandemi.
"Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," ucapnya.
PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021, pemerintah menjanjikan pelonggaran pada sektor ekonomi pada 26 Juli jika kasus pandemi menurun dan terkendali.
Data terbaru, Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Kontributor : Achmad Ali