SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melarang warganya melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. rwan memberikan sejumlah pertimbangan terkait rencana tersebut.
Menurut dia, pengawasan terhadap warga yang melakukan Isoman di rumah tidak maksimal. Selain itu, pemkab khawatir Isoman justru bakal membuat pasien virus Corona meninggal dunia di rumah seperti melihat beberapa wilayah lainnya.
"ketentuan itu merunut pada arahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, saat zoom meeting beberapa hari lalu," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
Kendati di Bondowoso belum pernah terjadi kematian saat isoman di rumah. Namun, pihaknya tetap akan melakukan arahan tersebut.
Dia menerangkan, Satgas penanganan Covid-19 kabupaten mempersiapkan dua tempat isoman terpusat bagi pasien kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) atau gejala ringan. Yakni antara Balai Latihan Kerja di Wonosari atau Klinik Paru di Desa Pancoran.
"Di Bondowoso tak ada (kasus kematian saat isoman, red)," katanya menegaskan.
"Kita persiapkan tempatnya dulu sebelum penjemputan," ujarnya usai pimpin Vidcon sosialisasi pemulasaran pasien Covid-19 dengan Forpimca se- Kabupaten.
Senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Imron, menuturkan pihaknya masih akan mempersiapkan di satu titik.
Baca Juga:Pemkab Bondowoso Bakal Larang Warganya Isoman di Rumah Sebab Bikin Cepat Meninggal
Tujuannya, agar konsentrasi petugas bisa maksimal. "Ini masih dirapatkan dulu," katanya.