SuaraJatim.id - Dua tokoh agama di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jawa Timur terlibat perusakan mobil ambulans dan perebutan paksa jenazah Covid-19.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, salah satunya tokoh agama masyarakat setempat KH Farid Mujib atau Lora Farid. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di kantor polisi.
Ia lantas menceritakan soal kronologi kejadian terkait pengrusakan mobil ambulans dan perebutan peti mati yang terjadi ketika membawa jenazah Mat Hori warga setempat.
Karena saat itu hendak dimakamkan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Pemakaman dilakukan dengan prokes, sebab jenazah tersebut meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga:Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 Dirusak, Polres Jember Lakukan Penyidikan
Bahkan saat itu, kata Lora Farid, warga mengambil paksa peti jenazah Mat Hori dan membawa nya ke rumah duka untuk dimakamkan secara normal.
"Kemarin itu, saya diperiksa dua jam, dari pukul setengah tiga (sore) sampai setengah lima. Saya menjelaskan, ada orang yang tidak bertanggungjawab, tanpa tabayun, bilang organ tubuh almarhum hilang. Karena itu, warga terprovokasi dan marah dan merusak mobil ambulans itu," ujar Lora Farid.
Dirinya berinisiatif mengecek langsung jenazah. Terlebih kondisi jenazah sudah berada di luar peti mati. Untuk memastikan informasi pengambilan organ tubuh korban.
Katanya, informasi pengambilan organ tubuh tidak benar. Tidak ada luka di tubuh almarhum. "Organ tubuh almarhum, tetap utuh," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (30/07/2021).
Selanjutnya, sebagai upaya menenangkan massa yang marah dengan jumlahnya ratusan orang itu. Dirinya menggelar doa bersama. "Saat itu massa ratusan banyak, kemudian kami ajak baca Surar Al Ikhlas dan istighosah agar warga tenang," ucapnya.
Baca Juga:Tempat Tidur Pasien RS Paru Jember Tak Ditambah Akibat Nakes Banyak yang Terpapar COVID-19
Akan tetapi meskipun sudah tenang, lanjutnya, pihak keluarga menolak dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. "Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan seperti biasanya," katanya.
Lora Farid menambahkan, terkait pemeriksaan di Mapolres Jember itu. Kapasitasnya saat itu sebagai saksi. Dia bersama dengan 8 orang lainnya.
Saat peristiwa penghadangan mobil ambulans tersebut, katanya, ia sebagai pihak yang menenangkan warga. "Kemarin sudah ada 3 warga Pace yang dimintai keterangan," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya sejumlah saksi yang diperiksa polisi.
"Benar ada pemeriksaan saksi. Kemarin kami masih berada di Surabaya. Nanti mungkin baru bisa memberikan keterangan," ujar Komang, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.