Atas tindakan pelaku tersebut, Yoyok dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
"Untuk pelaku kita limpahkan ke Polres Tuban untuk proses selanjutnya," katanya menegaskan.
Atas tindakan pelaku tersebut, Yoyok dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
"Untuk pelaku kita limpahkan ke Polres Tuban untuk proses selanjutnya," katanya menegaskan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini