SuaraJatim.id - Para pengusaha jasa penyewaan sound system di Kabupaten Ngawi Jawa Timur menjerit. PPKM membuat job tanggapan sepi selama Pandemi Covid-19 ini.
Mereka pun menggelar aksi pinggir Jalan Raya Kendal Jogorogo. Mereka mengibarkan bendera putih tanda menyerah terhadap kondisi pandemi ini. Selain itu, mereka juga menjual murah perkakas sound system mereka.
Para pengusaha tersebut mengungkapkan keluh kesah mereka, terutama selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Para pengusaha itu mengaku sepi job sehingga mulai kesulitan bertahan hidup.
"Kami persilakan bagi pengguna jalan yang berminat membeli peralatan sound system kami. Kami kasih harga miring. Agar kami bisa bertahan hidup karena sepi tanggapan akibat larangan hajatan dan hiburan," kata Sugeng salah seorang pemilik sound system, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:Berikut Ini Daftar Kabupaten dan Kota di Jatim Memperpanjang PPKM Level 4
Peralatan sound system dijual dengan harga Rp 40 jutaan hingga ratusan juta rupiah. Mereka terpaksa menjual peralatan yang selama ini digunakan untuk mencari nafkah karena tak ada yang menyewa selama pandemi. Kondisi mereka semakin terpuruk dengan adanya PPKM Level 4.
"Kami menjuak bok speaker power dan lain komplit dijual ini ada Rp 80 juta sampai Rp 90 juta. Kalau terus ppkm ada yang mau beli tapi tidak ada uang bisa ditukar ternak atau pun beras buat makan sehari-hari," kata Sugeng.
Hal serupa juga diungkapka oleh Yanto, salah satu pelaku usaha sound system. Dia mengeluhkan sepinya job karena PPKM. Tapi, dia terus dikejar untuk membayar angsuran di bank lantaran dia harus hutang ke bank untuk bisa beli peralatan sound untuk disewakan.
"Kami dari paguyuban seluruhnya sangat mengeluh karena selama pandemi sampai sekarang sampai PPKM level 4 tidak bisa bekerja. Padahal setiap hari kami butuh makan dan angsuran bank. Terus terang kami menangis, pengen jual peralatan karena tidak bisa dipakai. Kami tidak ada bantuan dari pemerintah," katanya.
Aksi puluhan pelaku usaha sound systen di Ngawi itu bubar setelah perwakilan dsri mereka bertemu debgab forun komunikasi pimpinan daerah setempat di Kantor Polsek Jogorogo.
Baca Juga:Di Ngawi, Kabar Lelayu Dilarang Disiarkan Pakai Toa, Ambulans Dilarang Bunyikan Sirine