SuaraJatim.id - Yenny Wahid memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisari Independen PT Garuda Indonesia (Persero). Meski demikian, diakuinya berat meninggalkannya.
Ya, pemilik nama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh beralasan keputusannya pengunduran diri untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan, mengingat maskapai pelat merah itu sedang kesulitan keuangan karena terdampak pandemi COVID-19
"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi saya sebagai komisaris independen," ujar Yenny Wahid melalui akun Instagram miliknya, mengutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
"Walaupun tidak lagi bersama, saya akan selalu ada untuk Garuda apabila pikiran dan tenaga saya dibutuhkan," imbuhnya.
Baca Juga:Menteri Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia
Yenny Wahid mengaku cukup berat memutuskan untuk mundur dari Garuda Indonesia.
"Memang sangat sedih sekali karena walaupun awalnya saya agak setengah segan untuk masuk ke Garuda Indonesia, ternyata begitu di dalam malah jatuh cinta walaupun masalahnya seabrek-abrek," tambahnya.
Keputusan mengundurkan diri memang berat, namun pilihan untuk mundur menjadi diyakininya sebagai upaya menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia.
"Semoga ini ada manfaatnya untuk Garuda agar bisa lebih banyak lagi terjadi efisiensi biaya, penghematan biaya-biaya ke depannya agar Garuda bisa terus mengudara dengan perkasa," ujar Yenny Wahid.
Sekadar informasi, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan Garuda Indonesia hanya sebesar 1,49 miliar dolar AS hingga akhir 2020 atau anjlok 67,40 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Baca Juga:Hutang Garuda Indonesia Terus Menghantui, Pengamat Penerbangan: Putuskan Opsi
Kondisi itu membuat rugi bersih perseroan dari awalnya 38,94 juta dolar AS pada 2019 membengkak menjadi 2,44 miliar dolar AS pada tahun lalu.
Pemerintah lantas memilih opsi untuk melakukan restrukturisasi demi menyelamatkan kondisi keuangan maskapai pelat merah tersebut.
Kementerian BUMN membuka opsi penyuntikan dana melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebagai salah satu strategi untuk menyelesaikan utang perseroan. (Antara)