"Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka di tangannya cukup dalam. Sebab ada 3 jarinya yang tidak bisa digerakkan, kemungkinan ada urat yang putus," katanya.
Sementara pelaku tidak memberi perlawanan saat ditangkap oleh polisi. Nanang menyebut kejadian ini merupakan akumulasi kemarahan korban dengan ibu mertua korban.
Pelaku dan ibu mertua korban yang merupakan adik kakak sudah sejak lama sering cekcok masalah warisan dari orangtuanya.
"Pelaku dengan ibu mertua korban ini suadara kandung. Mereka sudah lama berseteru dan cekcok masalah warisan," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid Melonjak Lagi, RSUD Ponorogo Tutup Unit Ruang Rawat Inap
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau belati untuk membacok korban dan satu tongkat kayu yang digunakan korban untuk membela diri.