SPSI Sebut 65.000 Pekerja di Jatim Nasibnya Terancam, Imbas Rencana Kenaikan Cukai Rokok

SPSI sebut kenaikan cukai bisa berdampak pada 65.000 pekerja rokok di Jawa Timur

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:56 WIB
SPSI Sebut 65.000 Pekerja di Jatim Nasibnya Terancam, Imbas Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di Tulungagung, Jawa Timur. [Antara/Destyan Sujarwoko]

Ia mengatakan, apabila cukai dinaikkan dipastikan membuat serapan tembakau dari pabrikan ke petani tembakau akan semakin menurun.

"Harga cukai naik, harga jual rokok naik, seharusnya harga tembakau dari petani naik, tapi kenyataannya tidak demikian. Pabrikan berupaya bertahan menurunkan jumlah serapan tembakau petani," kata Muhdi.

Hal lain yang saat ini dikhawatirkan petani tembakau di Jawa Timur khususnya adalah produksi yang diproyeksikan menurun hingga 30 persen. Dari sekitar 100 ribu hektare areal produksi tembakau keseluruhan di Jawa Timur, hanya sekitar 80 ribu hektar yang bisa panen.

"Karena terdampak cuaca hasil panen tidak terlalu maksimal. Ditambah lagi saat ini pasarnya sangat lesu," katanya. (Antara)

Baca Juga:Pemerintah Diminta Pertimbangkan Cukai Rokok di 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini