"Tidak ditemukan luka lain atau tanda-tanda penganiayaan. Selain itu, keluarga korban sudah ikhlas menerima kematian tersebut dan tidak bersedia atau keberatan dilakukan otopsi, dibuktikan dengan membuat surat penyataan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Rabu (1/9/2021).
Lebih jauh, Iptu Jinanto menjelaskan kalau korban dibawa pulang oleh saudaranya ke kampung halamannya yang berada di Dusun Kendayaan Desa Wedoro Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan untuk segera dimakamkan.