SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari tenaga kerja indonesia (TKI) yang berasal dari Kabupaten Sampang yang dideportasi negara asal. Pasalnya, ada 500 TKI perempuan atau TKW yang dideportasi tersebut dalam keadaan hamil muda atau tua.
Untuk diketahui, jumlah TKI asal Sampang yang dideportasi negara asal berjumlah 3.000 jiwa.
“Setiap kedatangan TKI ke posko Covid-19, hampir ada yang hamil antara lima sampai sepuluh orang,” kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Agus Sumarso seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/9/2021).
Dia mengemukakan, memang tidak dilakukan pendataan untuk mendapat angka yang tepat.
Baca Juga:Mau Jadi TKI? Sudah Dibuka Perekrutan Buruh Migran Tujuan Hongkong, Ini Syaratnya
Namun dia meyakini, jika dihitung per rata-rata setiap kedatangan TKI, jumlah perempuan yang hamil hingga 500 orang.
“Ada perlakuan khusus kepada yang hamil, semisal kita berikan tempat duduk khusus agar nyaman,” tegasnya.
Lantaran itu, Agus mengaku sedikit kelimpungan karena belum bisa memprediksi sampai kapan kedatangan TKI ke Indonesia, khususnya ke Kabupaten Sampang ini berakhir.
Lantaran hingga detik ini, pihaknya terus melakukan penjemputan TKI di Surabaya usai menjalani isolasi.
“Untuk pertanyaan kapan akan berakhir kedatangan TKI ini, saya tidak bisa menjawab karena besok saja kita lakukan penjemputan,” katanya.
Baca Juga:Cegah Mantan TKI Kembali ke Luar Negeri, Pemkab Sukabumi Lakukan Hal Ini
Selama Pandemi Covid-19, jumlah TKI yang telah pulang ke Sampang, mencapai ribuan orang.
Rata-rata mereka dideportasi dari beberapa negara di Asia yang selama ini menjadi tujuan tempat bekerja.