Terduga pelaku yang sempat menjadi bulan - bulanan warga akhirnya segera diserahkan ke Mapolsek Kaliwates, untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.
"Polisi datang dan langsung mengamankan pelaku itu. Dibawa ke Kantor Polisi (Mapolsek Kaliwates)," tuturnya.
Saat ditelusuri terduga pelaku bernama Abas Zainal Arifin, warga Jalan Basuki Rahmat VII/31, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. "Kalau setahu saya sesuai alamatnya itu, warga kampung belakang perumahan sini," ucapnya.
Terpisah, saat wartawan meminta konfirmasi dari anggota Mapolsek Kaliwates, belum ada keterangan apapun dari kepolisian. Mereka berdalih masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwates.
Baca Juga:Puluhan Peserta Tes SKD CPNS di Jember Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya