Bapak-bapak Ini Embat Sepeda Pancal Milik Bocah SD di Alun-alun Gresik

Petualangan Hariyanto (41) berakhir di Gresik Jawa Timur. Bapak-bapak warga Kenjeran Surabaya ini dibekuk polisi lantaran kedapatan mencuri sepeda pancal.

Muhammad Taufiq
Minggu, 19 September 2021 | 19:22 WIB
Bapak-bapak Ini Embat Sepeda Pancal Milik Bocah SD di Alun-alun Gresik
Bapak-bapak pencuri sepeda pancal dibekuk kepolisian Gresik Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Petualangan Hariyanto (41) berakhir di Gresik Jawa Timur. Bapak-bapak warga Kenjeran Surabaya ini dibekuk polisi lantaran kedapatan mencuri sepeda pancal.

Sepeda ini milik bocah SD bernama Rania Anindita Hayani (10) yang sedang diparkir di alun-alun Kota Gresik, Minggu (19/09/2021). Kasus ini terungkap saat kepolisian setempat sedang melakukan patroli rutin.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan, terutama sepeda pancal yang memang sedang ramai belakangan ini. Nah, saat patroli itulah petugas melihat seseorang diduga menjadi target operasi.

Pelaku ini sedang beraksi, membidik salah satu sepeda yang diparkir di alun-alun Gresik. Pelaku tidak curiga sedang diawasi petugas.

Baca Juga:Bupati Gresik Semprot PDAM Giri Tirta, Air Sering Macet, Anggaran Meleset

Agar penyelidikannya tidak terbongkar, petugas menjauh dari lokasi dan meminta kepada pedagang yang sedang berjualan di lokasi untuk mengawasi pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, pedagang kaki lima atas nama Kurniawan melihat pelaku mencuri sepeda angin milik korban (Rania Anindita Hayani). Pelaku membuka sadel sepeda untuk membuka gembok rantai yang dipasang di sepeda pancal tersebut.

Setelah gembok rantai tersebut dibuka, selanjutnya pelaku memasang kembali sadel sepeda pancal tersebut dan lalu membawa sepeda angin yang dicuri.

Saksi Kurniawan yang sudah mengawasi pelaku langsung berteriak minta tolong memanggil petugas Reskrim Polsekta Gresik. Mendengar teriakan tersebut petugas berlari mengejar pelaku dan langsung mengamankannya.

"Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda angin. Selanjutnya, saksi-saksi dibawa ke Polsekta Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsekta Gresik AKP Inggit, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Baca Juga:Tak Becus Kelola Anggaran, Bupati Gresik Semprot Dirut PDAM

Masih menurut Inggit, agar kasus ini tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menjaga barang bawaannya termasuk sepeda angin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini