SuaraJatim.id - Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengaku kecewa dengan kinerja PDAM Giri Tirta selama ini. Pasalnya perusahaan air minum itu dinilai gagal penuhi distribusi air bersih. Hal ini seiring banyaknya warga masih komplain dengan air PDAM mampet.
Kekecewaan bupati semakin mengerucut, ketika melihat penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar tak sesuai perencanaan.
Bupati yang didampingi, Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Kabag Hukum, meminta secara tegas agar kinerja PDAM dievaluasi dan diaudit.
"Hasil keputusan kita lakukan dua hal. Yaitu audit, baik audit teknik, audit keuangan," kata Yani saat sidak di kantor PDAM, Jum'at (17/9/2021).
Lebih lanjut, Fandi Ahmad Yani yang kerap disapa Gus Yani, menuturkan, kondisi Perumda Giri Tirta dinilai tidak bisa melaksanakan target pendistribusian air bersih. Faktanya hampir setiap hari ada saja pengaduan dari warga. Bahkan keluan itu tersengar langsung olehnya.
Baca Juga:Bukti Keberhasilan Pemberdayaan BUMDes, Semen Gresik Raih Nusantara CSR Awards 2021
"Perumda Giri Tirta gagal dalam melaksanakan tugas sebagai BUMD. Kita lakukan audit dalam rangka untuk mitigasi kerugian selanjutnya agar tidak terjadi," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dirut Perumda Giri Tirta, Siti Aminatus Zariyah, mengaku tidak menampik jika banyak keluhan warga tentang air yang tak keluar. Hal ini dikarenakan adanya kebocoran pipa dalam sepekan ini. Akibatnya air yang mestinya mengalir ke rumah warga tidak sampai.
Meski demikian, pihaknya menolak jika anggaran yang diberikan dari pemerintah dianggap tak sesuai perencenaan. Menurutnya, selama ini perusahaanya sudah mengatur sedemikian rupa. Termasuk pengunaan anggaran Rp 25 miliar masih digunakan dari Balongpanggang ke Kedungrukem.
"Sebenarnya kita sesuai perencanaan tapi belum kita laksanakan. Sehingga yang bisa tercorver di tahun 2020 yang sudah kita operasionalkan cuman ada di Balongpanggang sampai ke Kedungrukem yang lain masih proses akad lelang," ujarnya.
"Insya Allah di Tahun 2021 anggaran kita habiskan sesuai dengan LO atau rekomendasi dari BPKP," katanya.
Baca Juga:Petirtaan dan Lumpang Era Majapahit Ditemukan di Gresik
Kontributor : Amin Alamsyah