SuaraJatim.id - Seorang anak baru gede (ABG) di Surabaya ini diciduk kepolisian setempat karena membawa pedang katana keluyuran, Senin (20/09/2021).
Inisial namanya MFI (18), warga Sukolilo, Kota Surabaya. Ia ditangkap di rumahnya oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo dini hari. Dia ditangkap karena membawa pedang katana untuk tawuran.
Kepada polisi, MFI menjelaskan kalau pedang katana dengan panjang kurang lebih 90 sentimeter tersebut hanya untuk berjaga-jaga saja dari orang tak dikenal.
Ia berkilah, beberapa waktu lalu di kampungnya ada sejumlah pemuda yang memasuki kampung dengan kondisi mabuk.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan
"Jaga-jaga. Beberapa hari sebelumnya ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Oleh sebab itu, MFI mengumpulkan sejumlah pemuda di posko kampungnya. Ia juga telah menyiapkan sejumlah senjata untuk menghalau apabila ada bentrokan, termasuk katana tersebut.
"Ini (katana) milik teman saya yang ditaruh di atas posko kampung. Saya ambil dan saya taruh di balik jaket sembari duduk di atas motor untuk berjaga-jaga," katanya menegaskan.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengungkapkan, MFI diringkus setelah Polsek Sukolilo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perselisihan antar dua kubu di wilayah tersebut.
"Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan penggeledahan dan menemukan pedang samurai dari tersangka," katanya.
Baca Juga:Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
Dari tangan MFI, polisi mengamankan sebilah senjata tajam katana. Saat ini MFI tengah berada di Mapolsek Sukolilo untuk menjalani proses pendalaman.