Aset Pemerintah Kota Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Selamat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur aset negara akhirnya kembali ke pemerintah. Apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 18 September 2021 | 18:53 WIB
Aset Pemerintah Kota Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Selamat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto beserta jajarannya karena berhasil menyelamatan aset pemot di Balai Kota Surabaya, Jumat (18/9/2021). [FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya]

SuaraJatim.id - Aset tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi milik Pemerintah Kota Surabaya berhasil diselamatkan. Nilai aset berlokasi di Jalan Raya Kenjeran 254 itu ditaksir mencapai miliar Rupiah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur aset negara akhirnya kembali ke pemerintah. Apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.

"Tapi saya yakin (nilainya) lebih, karena harga pasar di Surabaya jauh lebih tinggi daripada harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," katanya mengutip dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
 

Wali Kota Eri Cahyadi berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat, karena lokasinya strategis berada di dekat jalan raya.

Baca Juga:Aji Santoso Klaim Persebaya Sudah Kantongi Kelemahan PSM

"Dengan kembalinya aset itu ke pemerintah kota, maka akan kita manfaatkan untuk kantor, kelurahan, atau pelayanan ke masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat kita ada di tepi jalan, bukan di dalam kampung lagi," katanya.
 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Surabaya bersama jajarannya yang telah menyelamatkan aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.

Meski demikian, Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.
 
Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Eri memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto  bersama jajarannya di Balai Kota Surabaya pada Jumat (18/9).

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto sebelumnya mengatakan, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menguasai tanah milik pemkot agar segera mengembalikannya.

Anton menegaskan, bakal terus mendukung Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik negara. Hal ini sebagaimana instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Baca Juga:Lawan Persebaya, PSM Minus Kiper Utama Hilman Syah

"Kami selalu sinergi dan mendukung pemkot dalam penyelamatan aset-aset Surabaya. Tujuannya agar aset itu dapat dimanfaatkan pemkot untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini