Hakim Harus Perintahkan Jaksa Tahan Terdakwa Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi terus menggelinding ke ranah pengadilan. Proses persidangan dimulai pada 22 September 2021.

Muhammad Taufiq
Rabu, 22 September 2021 | 15:30 WIB
Hakim Harus Perintahkan Jaksa Tahan Terdakwa Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi
Aksi soroti kasus kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi [Foto: Dokumentasi]

Wawancara itu hendak dilakukan di lokasi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Ahmad Yani yang diketahui merupakan mantan pejabat di Polda Jatim.

Para pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Nurhadi disinyalir berjumlah lebih dari 10 orang dan sebagian dari mereka merupakan anggota polisi.

Di lokasi resepsi mereka memiting, menampar, memukuli Nurhadi. Dua orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa bahkan juga membawa Nurhadi ke sebuah hotel di Surabaya untuk diinterogasi.

Para pelaku juga merusak peralatan kerja Nurhadi serta menghapus dokumen-dokumen di ponselnya.

Baca Juga:Begini Penampakan Truk Listrik Buatan Dalam Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini