Tersangka Korupsi PBB-P2 di Madiun Ditahan, Seorang Lagi Maling Uang Rakyat Mangkir
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan tersangka pada Juli lalu, yakni inisial HD dan JS.
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 25 September 2021 | 08:05 WIB
Sesuai data, kasus dugaan korupsi penyelewengan PBB-P2 telah ditangani oleh Kejari Kabupaten Madiun sejak bulan Februari 2021 dan terus ditindaklanjuti.
Adapun dugaan piutang PBB-P2 rentang tahun 2015 sampai 2020 total mencapai senilai Rp9,8 miliar. (Antara)