SuaraJatim.id - Budiono (35), warga Dusun Klubuk Desa Tambakrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, tersangka kasus pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Kasmirin (44) kini sudah ditahan oleh polisi setempat.
Kasus ini sendiri kini masih didalami oleh kepolisian. Budiono juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun kepada polisi Budiono mengungkapkan pengakuan mengagetkan. Ia mengaku membunuh korban lantaran mendapat bisikan gaib.
Seperti dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Darman. Ia menyatakan kalau kasus pembunuhan itu berawal saat tersangka sedang tidur di rumahnya sendiri. Kemudian setelah bangun tidur, tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Bisikan-bisikan suara itu menyuruhnya agar ke rumah Kasmirin dan membunuhnya. Dan benar saja, Budiono menuruti bisikan itu lantas menganiaya korban memakai kayu balok hingga meninggal dunia, Sabtu (25/09/2021).
Baca Juga:Habis Pukuli Tetangga Sampai Mati, Pria Tuban Ini Serahkan Diri ke Warga
"Awalnya tersangka ini sedang tidur. Kemudian tersangka mengaku ada yang membisiki supaya tersangka ini membunuh korban," kata AKBP Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (27/9/2021).
Setelah bangun dari tidurnya, Budiono langsung keluar dari rumahnya dan pergi ke rumah korban yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan rumah pelaku dengan membawa sebatang kayu balok. Tanpa basa-basi pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu.
"Korban yang sedang tiduran santai dipukuli dengan balok kayu itu. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka yang parah sekali," ujarnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Sat Rekrim Polres Tuban sendiri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari pembunuhan tersebut.
Baca Juga:Mampir ke Rumah Warga Kondisi Berlumuran Darah, Budiono Curhat Habis Bunuh Tetangganya