SuaraJatim.id - Tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, meningkat seiring dengan sejumlah penyesuaian/pelonggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia/PHRI Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan bahwa, pada akhir pekan, tingkat okupansi hotel tercatat mencapai 60 persen, atau sudah mengalami perbaikan dibanding sebelumnya.
"Utamanya untuk akhir pekan, bisa mencapai 50-60 persen untuk tingkat okupansi," kata Agoes di Malang, Sabtu (2/10/2021).
Agoes menjelaskan, peningkatan jumlah wisatawan yang menginap di hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Malang tersebut, untuk saat ini masih terjadi pada akhir pekan saja. Untuk hari-hari kerja, tingkat okupansi berkisar 20 persen.
Baca Juga:Jatim Kemas 11 Perolehan Sementara Medali Emas PON XX Papua 2021
Dengan kondisi yang sudah mulai membaik tersebut, lanjutnya, para pengelola hotel juga sudah mulai melakukan penyesuaian harga. Namun, penyesuaian harga tersebut, masih di bawah harga normal.
"Untuk hari biasa sudah mulai baik, sekitar 20 persen, tidak kosong. Beberapa hotel juga sudah mulai menaikkan harga, meskipun belum ke harga normal," ujarnya.
Untuk saat ini, tamu hotel yang menginap kebanyakan berasal dari luar wilayah Malang Raya, seperti Surabaya, Jakarta, Tangerang, termasuk Yogyakarta. Pihak pengelola hotel tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Prokes pasti kami terapkan, termasuk beberapa hotel sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Sementara untuk bisnis restoran, lanjutnya, saat ini di wilayah Kota Malang sudah mulai berangsur normal, khususnya untuk restoran dengan konsep luar ruangan. Ia mengharapkan kondisi pariwisata di Kota Malang bisa terus membaik.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Umumkan Kabar Baik, Rumah Sakit Rujukan Telah Nol Pasien Covid-19
Meskipun sudah mulai membaik, namun, para karyawan yang tergabung dalam PHRI Kota Malang masih bekerja dengan sistem bergantian. Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3.
"Pada saat PPKM level 3 ini, mulai mencoba untuk memulihkan kerja karyawan. Harapan kami bisa masuk 100 persen. Saat ini masih shift, dan penghasilan tidak penuh," tambahnya.
Saat ini di wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM level 3 dengan sejumlah penyesuaian baru. Pusat-pusat perbelanjaan termasuk destinasi wisata di wilayah tersebut, secara perlahan sudah diizinkan untuk beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)