SuaraJatim.id - Pembakaran terduga maling di Desa Duwe' Buter Kecamatan Kwanyar Bangkalan dilakukan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sementara laporan ke polisi baru dilakukan pukul 08.00 WIB. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Bangkalan Madura AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Polisi sampai saat ini juga tengah menunggu hasil indentifikasi pihak rumah sakit guna mengetahui identitas korban yang sampai saat ini masih berstatus mr X.
"Saat petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kondisi korban telah hangus terbakar. Sehingga identitas korban belum diketahui," ujar Sigit, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:Viral Video Terduga Maling Dibakar Jadi Tontonan Warga Bangkalan Madura
"Berdasarkan keterangan saksi di lapangan korban diduga pelaku pencurian," imbuh Sigit menegaskan.
Kendati demikian, dia mengaku masih terus menggali informasi untuk dapat menyimpulkan aksi pembunuhan dengan cara dibakar itu.
"Kita harus pastikan apakah betul korban ini melakukan pencurian, siapa yang dicuri dan apa yang dicuri harus jelas," paparnya.
Sigit menegaskan, jika alat bukti terpenuhi pihaknya tidak akan segan-segan menetapkan tersangka terhadap siapapun yang terlibat kasus pembunuhan dengan cara membakar korban.
"Negara kita negara hukum. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Motor matic milik korban sudah kami amankan," tandas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Baca Juga:Maling Motor di Bangkalan Tewas Dibakar, Warganet Singgung Beda Perlakuan ke Koruptor