"Kepala visumnya sendiri yang menyampaikan bahwa itu akibat kekerasan. Ketika akan mengurus jasa raharja tidak bisa, karena korban dibilang meninggal akibat kekerasan bukan kecelakaan," ujarnya.
Tak hanya itu, Tosin juga menyebut barang bukti sepeda motor yang ditunjukkan juga berbeda dari sebelumnya. Sehingga dia beserta pihak keluarga secara tegas menolak pernyataan kepolisian yang menyebut korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
"Saya melihat langsung ke TKP dan luka yang dialami keponakan saya bukan akibat kecelakaan ataupun benda tumpul. Bahkan, saksi di lokasi menyebut korban tidak ditabrak," katanya.
Baca Juga:Kondisi Mayat Gosong, Identitas Terduga Maling Motor di Bangkalan Belum Diketahui