Dua Perangkat Desa di Magetan Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Perjudian

Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang kasus dugaan perjudian di Magetan. Dua orang diantaranya diketahui berstatus perangkat Desa Ngariboyo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:19 WIB
Dua Perangkat Desa di Magetan Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Perjudian
ilustrasi penangkatan perangkat desa di Magetan. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang kasus dugaan perjudian di Magetan. Dua orang diantaranya diketahui berstatus perangkat Desa Ngariboyo.

Seperti diwartakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, kedua perangkat desa yang diringkus itu berinisial AD anggota BPD desa setempat dan BD Kasi Kesejahteraan. Sedangkan dua orang lainnya, yakni FD dan AG. Penangkapan itu terjadi, pada Rabu (20/10/2021) di rumah masing-masing, kecuali FD.

FD diamankan di sebuah warung di desa setempat dan sempat melawan hingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas.

”Salah satunya tetangga saya. Saya lihat kalau dia digelandang polisi. Dan katanya karena melakukan judi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.

Baca Juga:Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti

Dia juga membenarkan kalau kedua perangkat desa tersebut masih aktif. 

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto mengaku, belum mengetahui persis penangakapan dua perangat desa tersebut. Namun, pihaknya bakal segera menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada camat dan kades setempat.

”Kalau memang benar ditangkap maka kami akan melihat pasalnya. Apakah memang hukumannya di bawah empat tahun penjara, masih bisa melanjutkan jabatan. Tapi kalau lebih dari itu, maka bakal diberhentikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/10/2021)

Eko mengungkapkan kalau itu sudah sesuai dengan Perda 6/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Menurutnya semua tergantung dari vonis hakim nantinya jika kasus tersebut memang dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:Oknum Polisi Mojokerto Digerebek Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak