Dua Perangkat Desa di Magetan Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Perjudian

Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang kasus dugaan perjudian di Magetan. Dua orang diantaranya diketahui berstatus perangkat Desa Ngariboyo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:19 WIB
Dua Perangkat Desa di Magetan Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Perjudian
ilustrasi penangkatan perangkat desa di Magetan. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang kasus dugaan perjudian di Magetan. Dua orang diantaranya diketahui berstatus perangkat Desa Ngariboyo.

Seperti diwartakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, kedua perangkat desa yang diringkus itu berinisial AD anggota BPD desa setempat dan BD Kasi Kesejahteraan. Sedangkan dua orang lainnya, yakni FD dan AG. Penangkapan itu terjadi, pada Rabu (20/10/2021) di rumah masing-masing, kecuali FD.

FD diamankan di sebuah warung di desa setempat dan sempat melawan hingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas.

”Salah satunya tetangga saya. Saya lihat kalau dia digelandang polisi. Dan katanya karena melakukan judi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.

Baca Juga:Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti

Dia juga membenarkan kalau kedua perangkat desa tersebut masih aktif. 

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto mengaku, belum mengetahui persis penangakapan dua perangat desa tersebut. Namun, pihaknya bakal segera menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada camat dan kades setempat.

”Kalau memang benar ditangkap maka kami akan melihat pasalnya. Apakah memang hukumannya di bawah empat tahun penjara, masih bisa melanjutkan jabatan. Tapi kalau lebih dari itu, maka bakal diberhentikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/10/2021)

Eko mengungkapkan kalau itu sudah sesuai dengan Perda 6/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Menurutnya semua tergantung dari vonis hakim nantinya jika kasus tersebut memang dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:Oknum Polisi Mojokerto Digerebek Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak