SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Mojokerto melaporkan kasus penganiayaan anggotanya oleh oknum TNI. Usut punya usut pelaku berpangkat Letkol di lingkungan TNI AL
Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anggotanya harus diusut tuntas.
"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi korban di TKP penganiayaan. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
Baca Juga:Satpol PP Babak Belur Dihajar Oknum Ngaku Anggota TNI
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," sambungnya.
Sementara, korban penganiayaan sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, lantaran luka cukup serius.
"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Ternyata, korban dan pelaku sempat melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan pernyataan tertulis dan bermaterai di kantor Garnisun.
Meski demikian, lanjut Dodik, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya didesak supaya diusut tuntas sesuai hukum.
Baca Juga:Terungkap, Dua Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina COVID-19
Sebab, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.
Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.
Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.
"Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.