Tempat Wisata di Magetan Belum Boleh Buka Meski PPKM Turun ke Level 2

Magetan PPKM Level 2 dipicu cakupan vaksinasi telah mencapai 61,76 persen dan vaksinasi lansia 43,6 persen.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 November 2021 | 12:14 WIB
Tempat Wisata di Magetan Belum Boleh Buka Meski PPKM Turun ke Level 2
Ilustrasi virus corona, Magetan PPKM Level 2. [Antara]

SuaraJatim.id - PPKM di Kabupaten Magetan, Jawa Timur telah beranjak ke level 2. Hal itu berdasar hasil penilaian sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021.

Magetan PPKM Level 2 dipicu cakupan vaksinasi telah mencapai 61,76 persen dan vaksinasi lansia 43,6 persen.

Bupati Magetan Suprawoto terus menggenjot cakupan vaksinasi di wilayahnya, termasuk dengan mendorong relawan untuk melakukan vaksinasi door to door atau dari rumah ke rumah warga.

Sehingga, untuk kembali turun level bisa segera dilakukan dengan cepat. Mereka langsung diterjunkan ke masing-masing puskesmas untuk membantu vaksinasi.

Baca Juga:Kisah Arca Nandi dan Amuk Sapi di Panekan Magetan

"Turun level kan memang indikasi dari capaian vaksinasi. Kalau nanti bisa segera naik, maka bisa segera turun level lagi," kata Kang Woto mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).

Kendati telah turun level PPKM, lanjut dia, pariwisata masih belum bisa dibuka. Sebab perlu mengajukan untuk uji coba ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Sudah kami lakukan pengajuan ke kementerian. Kami ingin beberapa tempat wisata di Magetan segera ada uji coba. Sehingga perekonomian masyarakat bisa segera bergerak," kata Kang Woto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini