SuaraJatim.id - Siang tadi kecelakaan tragis menimpa artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi). Keduanya tewas dalam peristiwa mengenaskan itu.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada sejumlah fakta kepolisian terkait peristiwa tersebut. Seperti dijelaskan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
1. Kecepatan mobil diperkirakan di atas 100 km/jam
Salah satu hasil olah TKP itu menunjukkan kalau berdasar pantauan kerusakan kendaraan kemungkinan kecepatan Pajero Sport yang dikendarai artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi) di atas 100 km/jam.
Baca Juga:Jenazah Vanessa Angel dan Suami Diperkirakan Tiba di Rumah Duka Dini Hari
"Dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100km/jam," ujarnya, Kamis (04/11/2021).
2. Oleng ke kiri
Kemudian, hasil olah TKP juga menunjukkan kalau kendaraan yang ditumpangi Vanessa melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 67. 200. Saat melaju kencang itu, kendaraan mengalami oleng ke kiri.
"Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," katanya.
3. Vanessa terlempar
Baca Juga:Dokter RSUD Kertosono Ungkap Kondisi Kesehatan Anak dan Supir Vanessa Angel
Berikutnya, olah TKP juga menunjukkan kalau jenazah terlempar 3 meter dari kendaraan. Sementara suami berada di dalam kendaraan mengenakan seatbelt.
- 1
- 2