Sementara itu, Umindah Marji mengakui jika tanah yang ditempati untuk usaha pengolahan limbah ayam itu tidak bersertifikat.
“Sertifikat saya tidak ada, Cuma saya bayar PBB sejak 2005 itu diterima,” terangnya.
Sementara itu, Umindah Marji mengakui jika tanah yang ditempati untuk usaha pengolahan limbah ayam itu tidak bersertifikat.
“Sertifikat saya tidak ada, Cuma saya bayar PBB sejak 2005 itu diterima,” terangnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini