Sopir Vanessa Angel Mulai Jalani Pemeriksaan, Polda Jatim: Di-BAP Sebagai Saksi

Sopir minibus maut, Tubagus Joddy menjalani serangkaian proses penyidikan di Polres Jombang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 07 November 2021 | 17:46 WIB
Sopir Vanessa Angel Mulai Jalani Pemeriksaan, Polda Jatim: Di-BAP Sebagai Saksi
Mobil Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto. [istimewa]

SuaraJatim.id - Kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Tol Jombang - Mojokerto (Jomo), Jawa Timur memasuki tahap penyidikan. Sopir minibus maut, Tubagus Joddy menjalani serangkaian proses penyidikan di Polres Jombang.

"Sudah proses penyidikan, hari ini sopir di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com. Minggu (7/11/2021).

Disinggung hasil pemeriksaan jenazah korban, Kombes Pol Gatot menegaskan tidak ada autopsi.

"Saya tegaskan ya, yang kita lakukan bukan autopsi karena autopsi dilakukan untuk korban pembunuhan. Yang kita lakukan terhadap korban (Vanessa dan Bibi) adalah pemeriksaan korban," sambungnya.

Baca Juga:Mertua Vanessa Angel: Kalau Joddy Lalai, Tolong Dihukum!

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Jombang menyatakan selain memeriksa sopir, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas tol dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir," ujar Gatot.

Berdasar hasil analisis pihak kedokteran di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, kondisi sopir dalam keadaan stabil dan terbilang memungkinkan untuk dilakukan proses penggalian informasi dengan metode wawancara.

Selain itu, Gatot juga menyampaikan, sopir mobil telah dilakukan proses tes urin, dengan hasil negatif penggunaan narkotika jenis apapun.

"Dari segi traumanya sudah hilang, artinya ketika dimintai keterangan sudah bisa," ujar Gatot di depan Lobby RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:Pengakuan Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk; Kecepatan Mobil 130 Km/Jam

Gatot menegaskan, proses interogasi yang bersifat awal tersebut, tetap akan dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya. Dan tetap dengan pengawasan pihak medis dari RS Bhayangkara Surabaya.

Manakala dibutuhkan penggalian informasi lebih dalam terkait insiden tersebut. Gatot mengatakan, proses interogasi lanjutan akan dilakukan di Mapolres Jombang.

“Diinterogasi di sini, pemeriksaan lengkap lanjutan di Polres Jombang,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini