Hal ini turut ditegaskan dalam tafsir as-Sadi, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sadi, seorang pakar tafsir abad 14 Hijriah.
"Ghibah itu laksana memakan daging bangkai saudaranya sendiri yang sangat tidak disukai oleh jiwa karena ghibah yang dilakukan. Karena kalian tidak ingin memakan daging saudara sendiri khususnya yang sudah tidak ada nyawanya, maka hendaklah kalian jangan melakukan ghibah dan memakan dagingnya hidup-hidup."
Bila hal-hal Ghibah tersebut pernah dilakukan sebelumnya, Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya yang beriman dan Maha Penyayang terhadap mereka yang taat.
Demikian pembahasan tentang Surah Al Hujarat ayat 12. Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan tentang keislaman, dan berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Riwayat Surah Al Lahab, Balasan untuk Abu Lahab Sering Mencaci Rasulullah
Kontributor : Lukman Hakim
- 1
- 2