Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek Hantam Tugu Pembatas Desa di Blitar

Kendaraan sedan berplat merah milik Pengadilan Negeri Trenggalek hancur usai menabrak tugu pembatas Desa Kolomayan dengan Desa pikatan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 21 November 2021 | 15:47 WIB
Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek Hantam Tugu Pembatas Desa di Blitar
Kendaraan sedan berplat merah milik Pengadilan Negeri Trenggalek hancur usai menabrak tugu pembatas Desa Kolomayan dengan Desa pikatan. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kendaraan sedan berplat merah milik Pengadilan Negeri Trenggalek hancur usai menabrak tugu pembatas Desa Kolomayan dengan Desa pikatan.

Mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek itu adalah Corolla Altis dengan plat nomor L-1478-DP. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan pengemudi mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut mengalami luka. Pengemudi langsung dilarikan ke klinik kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan dari hasil olah TKP, pengemudi atas nama Aufad Afdha (20) mengemudikan mobil dari arah sebelah timur ke barat.

Baca Juga:Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk

Tiba di lokasi kejadian, sebuah mobil tak dikenal mengambil jalur miliknya karena sedang menyalip sepeda motor membawa rumput.

Dugaannya, Aufad Afdha panik. Ia kemudian membanting setir ke arah kiri hingga turun aspal. Laju mobil akhirnya berhenti usai menabrak tugu pembatas desa hingga hancur.

"Karena panik selanjutnya pengemudi R4 dinas Pengadilan Negeri Trenggalek  sedan Corolla Altis L-1478-DP tersebut membanting setir ke kiri sehingga menabrak pagar tembok dan tugu batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan Wonodadi," ungkap Rochan ketika dikonfirmasi, Minggu.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil dinas Pengadilan Negeri trenggalek tersebut mengalami luka ringan. Wajahnya mengalami lecet sedangkan kakinya mengalami nyeri.

Sementara mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut ringsek di bagian depan. Tugu pembatas desa juga hancur ditabraknya.

Baca Juga:Terekam Kamera Tangan Warga Nyaris Putus digiling Mesin Pemecah Tempurung

"Kerugian materiil diperkirakan Rp10.000.000," ujar Rochan.

Kontributor : Farian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak