Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek Hantam Tugu Pembatas Desa di Blitar

Kendaraan sedan berplat merah milik Pengadilan Negeri Trenggalek hancur usai menabrak tugu pembatas Desa Kolomayan dengan Desa pikatan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 21 November 2021 | 15:47 WIB
Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek Hantam Tugu Pembatas Desa di Blitar
Kendaraan sedan berplat merah milik Pengadilan Negeri Trenggalek hancur usai menabrak tugu pembatas Desa Kolomayan dengan Desa pikatan. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kendaraan sedan berplat merah milik Pengadilan Negeri Trenggalek hancur usai menabrak tugu pembatas Desa Kolomayan dengan Desa pikatan.

Mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek itu adalah Corolla Altis dengan plat nomor L-1478-DP. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan pengemudi mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut mengalami luka. Pengemudi langsung dilarikan ke klinik kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan dari hasil olah TKP, pengemudi atas nama Aufad Afdha (20) mengemudikan mobil dari arah sebelah timur ke barat.

Baca Juga:Motor Tabrak Mobil di Cilegon, Polisi: Pengendara Diduga Sedang Mabuk

Tiba di lokasi kejadian, sebuah mobil tak dikenal mengambil jalur miliknya karena sedang menyalip sepeda motor membawa rumput.

Dugaannya, Aufad Afdha panik. Ia kemudian membanting setir ke arah kiri hingga turun aspal. Laju mobil akhirnya berhenti usai menabrak tugu pembatas desa hingga hancur.

"Karena panik selanjutnya pengemudi R4 dinas Pengadilan Negeri Trenggalek  sedan Corolla Altis L-1478-DP tersebut membanting setir ke kiri sehingga menabrak pagar tembok dan tugu batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan Wonodadi," ungkap Rochan ketika dikonfirmasi, Minggu.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil dinas Pengadilan Negeri trenggalek tersebut mengalami luka ringan. Wajahnya mengalami lecet sedangkan kakinya mengalami nyeri.

Sementara mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut ringsek di bagian depan. Tugu pembatas desa juga hancur ditabraknya.

Baca Juga:Terekam Kamera Tangan Warga Nyaris Putus digiling Mesin Pemecah Tempurung

"Kerugian materiil diperkirakan Rp10.000.000," ujar Rochan.

Kontributor : Farian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini