Kerusuhan di Gresik, Empat Pendekar Jadi Tersangka, Salah Satunya di Bawah Umur

Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus pengrusakan rumah warga Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Muhammad Taufiq
Selasa, 30 November 2021 | 20:37 WIB
Kerusuhan di Gresik, Empat Pendekar Jadi Tersangka, Salah Satunya di Bawah Umur
Kondisi pos kamling di Gresik, Jawa Timur rusak didugua ulah pendekar, Selasa (23/11/2021). [SuaraJatim.id/ Amin Alamsyah] 

Selain melempari rumah warga, satu pos kampling di Rt 5, RW 1 juga ikut terbakar. Menurut Wahono, tempat pos kampling itu tidak langsung dibakar.

Para perusuh itu lebih dulu melempari Tv dan kaca tempat warga berjaga kalau malam. Nahasnya, barang eletronik itu memunculkan percikan lalu membakar isi pos kampling.

"Jadi kayak meletus karena yang dipukul itu meteran listrik. Ditambah di dalamnya ada kasur jadi cepat terbakar," katanya menegaskan.

Baca Juga:Sejarah Kabupaten Gresik, Mengapa Dikenal Sebagai Kota Wali?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini