SuaraJatim.id - Seorang tahanan di Kejaksaan Negeri Gresik berhasil kabur, pada Kamis (2/12/2021). Sebelumnya, tahanan kasus pencurian ini sempat berkelahi dengan petugas.
Berdasar informasi yang terhimpun, tahanan kabur itu diketahui bernama Wihelmus, warga asal Sikka Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria 38 tahun itu merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kronologisnya, bermula saat pihak jaksa Kejari Gresik membawa kembali tahanan ke Mapolsek Driyorejo. Setiba di lokasi, Wihelmus izin ke kamar mandi. Karena dianggap saling percaya, petugas melepas borgol.
Namun ternyata, situasi tersebut dimanfaatkan tahanan tersebut berupaya kabur. Melihat hal itu, petugas sudah berusaha mencegah hingga terjadi duel antara petugas dan pelaku.
Baca Juga:Buntut 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi membenarkan jika ada tahanan yang kabur. Kendati demikian, ia menjelaskan jika berkas kasus dari tahanan tersebut sudah P21 tahap kedua. Artinya, pelaku dengan kasus pencurian motor itu menjadi tanggung jawab jaksa di Kejari Gresik.
“Tahanan kejaksaan, dari kami sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan, kasus curanmor. Terkait kenapa tahanan itu dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo, masih kami cek,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Dijelaskan, sebelum kabur, terjadi perkelahian antara tahanan dan petugas. Karena ada kesempatan akhirnya kabur. Hingga saat ini Wihelmus belum berhasil diamankan.
“Terkait perkelahian itu saya belum bisa memastikan. Saya konfirmasi terlebih dahulu ke petugas,” terang dia.
Sementara itu, hilangnya tahanan tersebut pihak dari Kejaksaan Negeri Gresik belum memberikan pernyataan.
Baca Juga:Polresta Sidoarjo Sebut Hoaks Kabar Tiga Tahanan Kabur
Kepala Kejasaan Gresik Heru Winoto enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi perihal tahanan kabur tersebut.
"Langsung ke Kasie Intel aja ya," singkatnya.
Kasus yang melatarbelakangi Wilhelmus sampai berurusan dengan polisi, saat dia melakukan kejahatan di wilayah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo. Sepeda motor yang sempat dibawa kabur pelaku, jenis Honda Beat nopol L 6114 HS milik Eka Rachmawati marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU).
Motor milik Eka Rachmawati Itu hilang saat terparkir diparkiran pergudangan PT PBU. Sewaktu akan makan siang, korban hendak mengambil motornya, namun motornya sudah raib.
Curiga motornya dicuri, rekan korban Doni bersama teman lainnya mencoba membantu melakukan pencarian. Sewaktu mencari di tempat lain. Doni melihat motor rekannya yang menjadi korban curanmor dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Driyorejo.
Kontributor : Amin Alamsyah